Para pemangku kepentingan menekankan bahwa, sudah sepatutnya publik mendapat informasi menyeluruh secara mendalam, dari berbagai aspek baik medis, potensi industri, maupun regulasi, tentang produk Vape, sebelum masyarakat menilai Vape seperti apa.
Demikian disampaikan dalam diskusi dengan media di sela-sela acara Indonesia Vaper Movement 2019 yang diselenggarakan pada hari Minggu (15/12) di One Belpark Mall Jakarta. Acara ini menghadirkan berbagai kalangan pegiat Vape di Indonesia, dari Asosiasi Industri Vape, Komunitas, Pemerhati Kesehatan, para influencer Vape dan Regulator.
“Penyelenggaraan acara ini, adalah ingin membangun pemahaman dan stigma positif tentang vape. Menyebarkan hal positif dan baik tentang Vape, menepis segala keraguan dan tudingan miring tentang Vape,” demikian disampaikan Rifqi Habibie Putra, Ketua Panitia Indonesia Vaper Movement 2019 dan juga Pendiri Komunitas Vape Indonesia, yang memiliki jejaring hingga lebih dari 250 ribu orang, tersebar di seluruh Indonesia.
Acara ini mengusung tema “Berikan Vape kesempatan, Pahami Sebelum Hakimi!” dimana tidak hanya kalangan pengguna dan para pemangku kepentingan yang sudah familiar dengan Vape, tapi juga menyasar kalangan masyarakat umum untuk dapat menikmati acara ini. Kegiatan ini dikemas dengan aneka hiburan menarik, menghadirkan musisi Ipang, dan banyak influencer Vape.
Selain itu, juga menghadirkan sesi sharing para komunitas Vape yang melakukan edukasi lengkap seputar Vape, dari segi industri, regulasi, aspek kesehatan, aspek keamanan, serta potensi besar industri Vape. Acara ini melibatkan seluruh asosiasi industri Vape di Indonesia yaitu; APVI, AVI, AVB, dan APEM. Ada sekitar lebih dari 25 komunitas Vaper dari seluruh Indonesia yang turut hadir, antara lain; Vape Indonesia, IMVS, Hexohm, Therion Indonesia, dan masih banyak lagi. Tak kalah, hadir juga kurang lebih sekitar 20-an influencer terkemuka di dunia Vape, mereka adalah pe-review Vape yang sudah termasyhur dikalangan pecinta Vape; seperti Arief Arisan, Fatrio, Renata, Nadine, Debora Chen, Vaperstuff dan banyak lagi.
Salah seorang tokoh komunitas Vaper Indonesia, Deekay Gerungan, yang akrab dipanggil Opa, mengatakan bahwa, “Saya senang sekali dengan semangat gerakan ini, dimana Vape tidaklah ekslusif tapi membuka diri kepada khalayak, sehingga khalayak dapat memahami dan menilai sendiri. Bahwa ternyata ada mitos negatif dan ada fakta positif tentang Vape.“
Dalam diskusi di acara tersebut, Prof. Dr. Achmad Syawqie Yazid, Pendiri Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) mengatakan bahwa, perlu adanya evaluasi klinis labolatoris menyeluruh oleh pemerintah untuk Vape. “Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui informasi yang akurat tentang produk alternatif yang resikonya lebih rendah daripada rokok. Jika ada edukasi kepada publik dan telah dilakukan riset lokal, maka pemerintah akan menghasilkan kebijakan terbaik,” ujar Syawqie.
Kemudian, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo, dalam diskusi berharap pemerintah segera membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif yang sesuai dengan karateristik produk dan profil risikonya.
“Regulasi tersebut harus berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif. Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah, untuk melakukan kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif di Indonesia. Sehingga, regulasi yang dibuat nantinya dapat berdasarkan bukti ilmiah dan data yang akurat,” tutur Ariyo.
Dalam diskusi, Peneliti YPKP, Dr. Amalia juga memberikan contoh, dengan memaparkan hasil penelitian YPKP tentang produk tembakau alternatif baru-baru ini, yang menunjukkan bahwa pengguna Vape memiliki resiko kesehatan dua kali lebih rendah dibandingkan perokok konvensional. Penelitian ini tentunya masih terus berlangsung.
Data yang dilansir dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, juga menjelaskan bahwa, kontribusi dari cukai tahun ini mencapai sekitar Rp 800 Milyar, dan diperkirakan akan meningkat di tahun depan. Hal ini karena mayoritas industri Vape sudah patuh aturan, dan berkontribusi besar dengan tarif cukai Vape yang saat ini mencapai 57 persen. Menurut Bea Cukai, potensi penerimaan cukai dari Vape dapat mencapai Rp. 541,3 Milyar. Industri Vape telah memperkerjakan hingga 50 ribu orang di sektor ini dan hingga November 2019, telah tedapat 209 pabrik di berbagai wilayah Indonesia.
Senada dengan peningkatan tersebut, I Gede Agus Maha, mewakili Asosiasi Vape Bali, menekankan bahwa, “Secara ekonomi, keberadaan industri Vape dalam skala mikro telah banyak membantu para pengusaha UKM khususnya di Bali, baik dalam meningkatkan taraf ekonomi maupun menciptakan lapangan pekerjaan baru, tentunya ini adalah hal positif yang hadir bersamaan dengan tumbuhnya Vape di Indonesia.”
Salah seorang influencer Vape, Fatrio, menjelaskan bahwa industri Vape telah mengubah hidupnya, taraf hidup ekonominya sangat terbantu oleh industri Vape. Ia berkata “Saya akan memperjuangkan keberlangsungan industri Vape ini.”
Masyarakat luas yang hadir, juga menyambut baik acara ini. Wahyu, seorang pegawai swasta yang hadir di acara ini mengatakan, “Saya kini menjadi paham, selama ini saya tidak tahu menahu soal Vape karena tidak pernah berinteraksi dengan pengguna Vape, ternyata informasi yang disampaikan cukup menarik.”